6 Juni 2026
5 Hal yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Tanah
Mulai dari jenis sertifikat, kesesuaian zonasi, hingga riwayat kepemilikan tanah.
Membeli tanah adalah keputusan besar. Berikut lima hal yang sebaiknya Anda periksa sebelum melanjutkan ke tahap transaksi.
1. Jenis dan keaslian sertifikat. Pastikan jenis hak atas tanah (SHM, HGB, atau lainnya) dan lakukan pengecekan keaslian dokumen melalui prosedur resmi di kantor pertanahan.
2. Kesesuaian zonasi. Periksa peruntukan lahan pada rencana tata ruang daerah agar rencana penggunaan Anda sesuai regulasi.
3. Riwayat kepemilikan. Telusuri riwayat peralihan hak untuk memastikan tidak ada sengketa.
4. Kondisi fisik dan batas tanah. Lakukan survei lokasi, cocokkan patok batas dengan dokumen.
5. Akses dan utilitas. Pastikan lebar jalan, akses kendaraan, serta ketersediaan listrik dan air sesuai kebutuhan Anda.
Tim Manggala Manik Mas Property siap mendampingi proses pengecekan ini bersama Anda.
